YpbnII0FN1f46YefAvIEUSgpDWrBERS7WLQQkJGW

SOP PETUGAS KEBERSIHAN

 

STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PETUGAS KEBERSIHAN

 

1. TUJUAN

SOP ini bertujuan untuk:

1.1. Menjamin seluruh area sekolah (dalam dan luar ruangan) berada dalam kondisi bersih, higienis, sehat, dan nyaman.

1.2. Mewujudkan bi'ah Islamiyah (lingkungan Islami) yang bersih dan rapi, sesuai dengan ajaran "Kebersihan adalah sebagian dari Iman".

1.3. Mendukung kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menyediakan ruang belajar yang siap pakai.

1.4. Memberikan standar dan alur kerja yang jelas, terukur, dan efisien bagi Petugas Kebersihan.

1.5. Menjaga dan memelihara aset serta fasilitas sekolah agar tahan lama.

 

2. RUANG LINGKUP

SOP ini berlaku untuk seluruh Petugas Kebersihan (Cleaning Service) yang bertugas di lingkungan SD Muhammadiyah Pencerah Metro, mencakup semua area: Ruang Kelas, Kantor, Toilet, Musholla, Koridor, Halaman, Taman, Area Parkir, dan Pos Keamanan.

 

3. STANDAR SIKAP, PENAMPILAN, DAN ETIKA KERJA

Petugas Kebersihan adalah bagian penting dari uswah hasanah (keteladanan) di sekolah.

3.1. Penampilan:

ü  Wajib mengenakan seragam kerja yang telah ditentukan, bersih, dan rapi.

ü  Wajib menjaga penampilan pribadi yang bersih, sopan, dan syar'i (menutup aurat).

ü  Mengenakan sepatu yang aman dan tertutup.

3.2. Sikap dan Etika (WAJIB):

ü  Ikhlas dan Amanah: Meniatkan pekerjaan sebagai ibadah dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

ü  Jujur: Menjaga barang-barang yang ada di lingkungan sekolah. Jika menemukan barang (Lost & Found), wajib segera menyerahkannya ke Petugas Keamanan atau Kantor Tata Usaha (TU).

ü  5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun): Bersikap ramah kepada seluruh warga sekolah (Siswa, Guru, Orang Tua, Tamu). Ucapkan "Assalamu'alaikum" saat bertemu.

ü  Disiplin Waktu: Hadir dan pulang kerja sesuai jadwal yang ditentukan.

ü  Efisien: Tidak membuang-buang waktu kerja untuk mengobrol atau aktivitas non-pekerjaan.

ü  Hemat: Menggunakan bahan pembersih, air, dan listrik secara hemat (tidak tabdzir). Matikan lampu dan keran air jika tidak digunakan.

3.3. Larangan Keras:

v  DILARANG KERAS merokok di seluruh area sekolah.

v  DILARANG tidur pada saat jam kerja.

v  DILARANG menggunakan toilet siswa (jika ada toilet khusus pegawai).

v  DILARANG membaca dokumen, membuka laci, atau menggunakan komputer/telepon di meja guru/pegawai. Jaga privasi.

v  DILARANG meminta imbalan (uang atau barang) dari guru, siswa, atau orang tua.

 

4. PROSEDUR PENGGUNAAN ALAT DAN BAHAN

4.1. Petugas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan karet (terutama saat membersihkan toilet) dan masker (saat membersihkan debu).

4.2. Gunakan bahan kimia pembersih (karbol, pembersih lantai, pembersih kaca) sesuai takaran.

4.3. Rawat dan bersihkan semua peralatan (sapu, pel, kemoceng, ember) setelah digunakan.

4.4. Simpan semua peralatan dan bahan kimia di Gudang/Ruang Utilitas dalam keadaan rapi dan aman.

4.5. Segera laporkan kepada Koordinator/Bagian Sarpras jika ada peralatan yang rusak atau bahan kimia yang habis.

 

5. PROSEDUR KERJA DAN CHECKLIST TUGAS

Pekerjaan dibagi menjadi tiga waktu utama: Pagi (Persiapan), Siang (Pemeliharaan), dan Sore (Pembersihan Total).

 

A. TUGAS PAGI HARI (05.00 - 07.00 WIB)

Tujuan: Memastikan sekolah 100% siap dan bersih sebelum siswa datang.

Area Luar (Halaman, Koridor, Gerbang):

·         [ ] Membuka kunci ruang-ruang publik (sesuai arahan).

·         [ ] Menyapu seluruh halaman, koridor, dan area drop-off siswa dari sampah, daun, atau debu.

·         [ ] Mengosongkan tempat sampah di luar ruangan.

·         [ ] Mengepel koridor utama dan lobi (pastikan kering sebelum siswa datang).

Toilet dan Tempat Wudhu (Prioritas Utama):

ü  [ ] Menyikat lantai toilet dan tempat wudhu.

ü  [ ] Membersihkan dan memberi disinfektan pada semua kloset (duduk/jongkok).

ü  [ ] Membersihkan wastafel dan cermin.

ü  [ ] Mengisi ulang sabun cuci tangan dan tisu (jika ada).

ü  [ ] Memastikan tidak ada bau tidak sedap (beri pengharum ruangan).

Kantor (Kepala Sekolah, Guru, TU):

ü  [ ] Mengosongkan tempat sampah.

ü  [ ] Menyapu dan mengepel lantai.

ü  [ ] Membersihkan debu di meja, kursi, dan lemari (lap basah).

ü  [ ] Membersihkan dispenser dan area pantry (jika ada).

Musholla/Masjid:

ü  [ ] Mem-vacuum karpet/lantai.

ü  [ ] Merapikan mukena, sarung, dan Al-Qur'an.

ü  [ ] Memastikan kebersihan tempat wudhu (lihat poin 2).

 

B. TUGAS SIANG HARI (07.00 - 14.00 WIB / Jam KBM)

Tujuan: Memelihara kebersihan dan merespons kebutuhan mendesak.

Patroli Kebersihan (Minimal 2x - Saat Jam Istirahat):

ü  [ ] Wajib memantau dan membersihkan Toilet Siswa & Guru. Ini adalah area krusial. Segera bersihkan jika kotor atau bau.

ü  [ ] Menyapu koridor atau area kantin yang kotor karena sisa makanan/minuman siswa.

Tugas Insidental:

ü  [ ] Siaga jika ada panggilan (misal: ada tumpahan air/makanan di kelas, siswa muntah).

ü  [ ] Segera membersihkan tumpahan dan pasang tanda "Lantai Licin" (Warning Sign).

 Taman dan Tanaman:

ü  [ ] Menyiram tanaman (sesuai jadwal, pagi atau sore).

ü  [ ] Membersihkan rumput liar (jika ada).

 Logistik:

ü  [ ] Membantu memindahkan barang/logistik sekolah jika diperlukan.

ü  [ ] Mengontrol ketersediaan air minum galon di dispenser kantor.

 

C. TUGAS SORE HARI (16.00 - Selesai / Setelah Pulang Sekolah)

Tujuan: Membersihkan total sekolah agar siap untuk esok hari.

Ruang Kelas (Setelah KBM Selesai):

·         [ ] Wajib mengetuk pintu dan meminta izin guru (jika masih ada) sebelum masuk.

·         [ ] Mengosongkan semua tempat sampah di kelas.

·         [ ] Menyapu seluruh lantai (pastikan kolong meja bersih).

·         [ ] Mengepel seluruh lantai.

·         [ ] Membersihkan papan tulis (whiteboard/blackboard).

·         [ ] Merapikan meja dan kursi (jika perlu).

·         [ ] Membersihkan debu di meja guru, lemari, dan kusen jendela.

·         [ ] Tugas Terakhir: Mematikan lampu, kipas angin, dan AC. Mengunci pintu kelas (jika diinstruksikan).

Kantor dan Ruang Lain:

·         [ ] Mengulang pembersihan kantor (sama seperti Pagi).

·         [ ] Membersihkan Ruang UKS, Perpustakaan, Lab (sesuai jadwal).

Toilet dan Tempat Wudhu:

·         [ ] Membersihkan kembali (sama seperti Pagi) untuk memastikan siap pakai esok hari.

Pembuangan Sampah:

·         [ ] Mengumpulkan semua sampah dari seluruh area.

·         [ ] Membawa sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang telah ditentukan.

 

6. PROSEDUR TUGAS BERKALA (MINGGUAN / BULANAN)

Selain tugas harian, Petugas Kebersihan wajib melakukan pembersihan mendalam (deep cleaning) sesuai arahan Koordinator/Waka Sarpras:

Mingguan (misal: Hari Jumat Bersih):

·         [ ] Membersihkan kaca jendela (dalam dan luar) di kantor dan lobi.

·         [ ] Membersihkan sarang laba-laba di langit-langit.

·         [ ] Membersihkan dan menyikat saluran air/drainase agar tidak mampet.

·         [ ] Menguras bak mandi di toilet (jika ada).

Bulanan:

·         [ ] Membersihkan kipas angin atau filter AC.

·         [ ] Merapikan dan membersihkan area gudang.

·         [ ] Melakukan pemberantasan sarang nyamuk (bekerja sama dengan UKS).



7. PROSEDUR PELAPORAN

7.1. Laporan Kerusakan: Jika Petugas Kebersihan menemukan fasilitas yang rusak (misal: keran bocor, lampu mati, kloset mampet, pintu rusak), wajib segera melapor kepada Koordinator atau Waka Sarana Prasarana (Sarpras) untuk ditindaklanjuti.

7.2. Laporan Kehabisan Stok: Melaporkan kepada Koordinator jika stok bahan pembersih (sabun, karbol, dll) atau alat kebersihan akan habis.

7.3. Laporan Kehilangan/Temuan: (Lihat Poin 3.2).

 

8. PENUTUP

SOP ini dibuat untuk ditaati dengan penuh amanah dan keikhlasan. Kebersihan sekolah adalah cerminan akhlaq dan iman seluruh warganya. Laksanakan tugas ini sebagai bagian dari ibadah untuk melayani para pencari ilmu.

Nasrun Minallah wa Fathun Qarib.