
SD MUHAMMADIYAH SANG PENCERAH METRO
STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PENDIDIKAN INKLUSIF
Landasan Nilai Al-Ma'un & Permendiknas No. 70 Tahun 2009 | Website: www.sdmu-sangpencerah.info
PRINSIP UTAMA: Penyelenggaraan pendidikan inklusif di SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro berlandaskan nilai keislaman, kesetaraan hak belajar, serta kepedulian sosial tanpa diskriminasi.
1. PROSEDUR OPERASIONAL: PIHAK SEKOLAH & MANAJEMEN
- Penerimaan Peserta Didik Baru: Menyediakan kuota dan jalur asesmen khusus untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) sesuai daya tampung.
- Fasilitas Aksesibel: Menyediakan aksesibilitas fisik yang aman dan ramah disabilitas di area sekolah.
- Akomodasi Kurikulum: Memfasilitasi fleksibilitas kurikulum (modifikasi/adaptasi) sesuai Capaian Pembelajaran peserta didik.
- Manajemen SDM: Menugaskan GPK serta menyelenggarakan pelatihan inklusi berkala bagi seluruh staf pengajar.
- Evaluasi Berkala: Mengadakan rapat koordinasi evaluasi bulanan antara Kepala Sekolah, Tim Inklusi, GPK, dan Guru Kelas.
2. PROSEDUR OPERASIONAL: PSIKOLOG / TERAPIS / TENAGA AHLI
- Asesmen Diagnostik: Melakukan pemeriksaan psikologis untuk mengidentifikasi profil hambatan dan potensi PDBK.
- Laporan Hasil Asesmen: Menyediakan dokumen rekomendasi resmi terkait intervensi dan strategi belajar siswa.
- Penyusunan PPI: Mendampingi tim sekolah dalam merumuskan Program Pendidikan Individual (PPI) pada awal semester.
- Evaluasi Klinis: Melakukan re-asesmen perkembangan emosi dan perilaku PDBK setiap 6 bulan sekali.
3. PROSEDUR OPERASIONAL: GURU PENDAMPING KHUSUS (GPK)
- Perancangan Dokumen PPI: Menyusun target dan indikator pembelajaran khusus bersama Guru Kelas.
- Pendampingan Belajar: Mendampingi PDBK di kelas reguler maupun di Ruang Sumber (*Resource Room*).
- Adaptasi Materi & Ujian: Menyederhanakan lembar kerja, metode pengajaran, dan instrumen penilaian harian.
- Jurnal Penghubung: Mencatat perkembangan harian serta rekomendasi latihan pada Jurnal Penghubung.
- Pencegahan Tantrum: Menerapkan teknik de-eskalasi saat terjadi gangguan emosi atau kelebihan beban sensori.
4. PROSEDUR OPERASIONAL: ORANG TUA / WALI PDBK
- Keterbukaan Informasi: Menyampaikan riwayat rekam medis dan hasil asesmen tumbuh kembang anak secara transparan.
- Komunikasi Rutin: Memantau serta mengisi balasan pada Jurnal Penghubung Harian dari sekolah.
- Habituasi di Rumah: Melanjutkan program pembiasaan kemandirian yang direkomendasikan oleh GPK.
- Konsistensi Terapi: Memastikan siswa tetap mengikuti jadwal terapi di luar sekolah secara teratur.
- Pertemuan PPI: Hadir dalam penyusunan dan pengesahan dokumen PPI setiap awal semester.
5. PROSEDUR OPERASIONAL: LINGKUNGAN SEKOLAH & TEMAN SEBAYA
- Program Teman Pendamping: Mengembangkan *Buddy System* untuk menumbuhkan empati siswa reguler.
- Bebas Perundungan: Menjamin lingkungan belajar yang aman dari tindakan perundungan atau stigmatisasi.
- Partisipasi Inklusif: Melibatkan PDBK dalam kegiatan ekstrakurikuler, upacara, dan kegiatan keagamaan.
6. PROSEDUR OPERASIONAL: PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS (PDBK)
- Pembelajaran Akomodatif: Mengikuti proses pembelajaran sesuai indikator target dokumen PPI.
- Pembiasaan Karakter: Mengikuti kegiatan ibadah harian dengan adaptasi instruksi yang disesuaikan.
- Latihan Kemandirian: Berlatih menyampaikan kebutuhan dasar serta mengelola emosi secara bertahap.
ALUR PELAKSANAAN PENDIDIKAN INKLUSIF:
1. Asesmen Diagnostik
Pemeriksaan potensi dan hambatan siswa oleh Psikolog/Tenaga Ahli.
2. Penyusunan PPI
Perumusan target belajar individual oleh GPK, Guru Kelas, dan Orang Tua.
3. Pelaksanaan KBM
Pembelajaran di kelas inklusif dengan adaptasi materi dan sarana.
4. Evaluasi & Laporan
Penilaian berkala serta pencetakan laporan capaian perkembangan.
Mengetahui,
Kepala SD Muhammadiyah Sang Pencerah
Ilham Azzam Khairurrizqi,M.Pd.,Gr
NBM. 1163 922
Metro,
Koordinator Tim Inklusi / GPK
( _________________________ )
NBM. ....................................