STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PETUGAS KEAMANAN & CHILD SAFETY
SD MUHAMMADIYAH SANG PENCERAH METRO
DOKUMEN RESMI CHILD PROTECTION & SCHOOL SAFETY| Kode Dokumen | SOP/SEC-SAF/SDM-SPM/2026/008 |
| Tanggal Terbit | 23 Juli 2026 |
| Status Revisi | 00 (Dokumen Utama) |
| Pengesahan | Majelis Dikdasmen & PNF PDM Kota Metro / Kepala Sekolah |
🛡️ CHILD SAFETY & PROPHETIC SECURITY GOVERNANCE
Sistem pengamanan dan pelayanan ketertiban sekolah berlandaskan 4 Pilar Profetik:
- Shiddiq: Kejelian & kesiapan pos penjagaan tanpa kelalaian pengawasan.
- Amanah: Menjaga keselamatan jiwa anak didik (*Child Protection*) & inventaris sekolah.
- Tabligh: Ramah, santun, & komunikatif dengan standar sapaan 5S kepada wali murid & tamu.
- Fathanah: Responsif menangani situasi darurat & terampil mengoperasikan sistem CCTV/Pick-up Pass.
I. Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Petugas Keamanan
1. Lalu Lintas & Drop-Off Pagi
- Pengaturan arus kendaraan di *Drop-off Zone* agar jalan bebas macet.
- Sapaan ramah 5S kepada siswa/orang tua & membukakan pintu kendaraan.
- Penutupan gerbang utama pukul 07.30 WIB & pencatatan keterlambatan.
2. Pengendalian Akses Tamu
- Wajib mengisi **Buku Tamu** & menukar KTP/SIM dengan **Visitor Badge**.
- Mengarahkan tamu menunggu di Lobi Utama (TIDAK BOLEH ke kelas).
- Skrining ketat terhadap sales, vendor, atau pihak luar tak dikenal.
3. Sistem Penjemputan Siswa
- Verifikasi ketat **Kartu Penjemputan Resmi (Pick-up Pass)** murid.
- DILARANG melepas murid ke penjemput asing tanpa konfirmasi orang tua/guru.
- Sterilisasi area gerbang hingga seluruh siswa resmi dijemput.
4. Patroli & Tanggap Darurat
- Patroli rutin perimeter 4x sehari & pemantauan monitor CCTV.
- Penanganan awal pertolongan P3K di area pos & penggunaan APAR.
- Penjagaan ketat area musholla/tempat wudhu saat Sholat Dzuhur.
II. Alur Program Kerja & Jadwal Operasional (Workflow)
SHIFT PAGI: Accessibility & Greeting (06.00 - 08.00 WIB)
- Buka gerbang, cek fisik perimeter luar, sterilisasi area pos.
- Pengaturan *Drop-off Zone* kendaraan, menyeberangkan siswa dengan aman.
- Penutupan gerbang tepat pukul 07.30 WIB & serah terima daftar terlambat ke Guru Piket.
SHIFT SIANG: Patrol, Guest Control & Sholat (08.00 - 12.30 WIB)
- Penerapan prosedur *Visitor Badge* bagi seluruh tamu luar.
- Patroli keliling area kelas, kantin, pagar batas, dan pemantauan CCTV.
- Penjagaan area wudhu & masjid saat Sholat Dzuhur Berjamaah.
SHIFT SORE: Pick-Up System, Lockdown & Handover (12.30 - 17.00 WIB)
- Verifikasi Kartu Penjemputan (*Pick-up Pass*) di pintu keluar utama.
- Pembersihan area (*Clearing Area*): memastikan tidak ada murid tertinggal sendirian.
- Penguncian gedung, pendaftaran laporan harian, & serah terima shift malam.
III. Matriks Indikator Kinerja Kunci (KPI)
| Indikator Keberhasilan (KPI) | Parameter Keberhasilan | Target Kinerja |
|---|---|---|
| Keselamatan Siswa (Child Safety) | Insiden penculikan, siswa hilang, atau kecelakaan di depan gerbang. | ZERO ACCIDENT / ZERO INCIDENT |
| Kepatuhan Pick-Up System | Pemeriksaan Kartu Penjemputan resmi sebelum siswa diperbolehkan pulang. | 100% Terverifikasi Ketat |
| Pengendalian Tamu Liar | Pencegahan orang luar masuk ke area ruang kelas tanpa Visitor Badge. | 0% Infiltrasi Tamu Liar |
| Ketertiban Drop-Off Pagi | Kelancaran penataan antrean kendaraan di *drop-off zone*. | Lancar & Bebas Macet Total |
| Respons Keadaan Darurat | Kecepatan tanggap penanganan insiden kecelakaan / ancaman. | < 3 Menit Respons Cepat |
⛔ ATURAN KETAT & MITIGASI RISIKO (RED LINES)
- NO EMPTY POST: DILARANG MENINGGALKAN POS penjagaan/gerbang dalam kondisi kosong tanpa izin resmi.
- NO UNVERIFIED PICK-UP: HARAM HUKUMNYA melepas murid ke penjemput tanpa Kartu Penjemputan / verifikasi Guru Piket.
- ZERO TOBACCO & GAMING: Dilarang merokok, vape, judi online, atau bermain game saat jam kerja bertugas.
- SANKSIS: Kelalaian pengawasan keselamatan murid akan dikenakan Surat Peringatan (SP 1 - SP 3) hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).