YpbnII0FN1f46YefAvIEUSgpDWrBERS7WLQQkJGW

SOP GURU TAHFIDZ DAN AL-ISLAM, KEMUHAMMADIYAHAN, BAHASA ARAB (ISMUBA)

 

STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)

GURU TAHFIDZ DAN AL-ISLAM, KEMUHAMMADIYAHAN, BAHASA ARAB (ISMUBA)

 

1. TUJUAN

SOP ini bertujuan untuk:

1.1. Menjamin pelaksanaan pembelajaran ISMUBA dan Tahfidz sesuai dengan Kurikulum ISMUBA Majelis Dikdasmen Muhammadiyah dan Manhaj Tarjih Muhammadiyah.

1.2. Menstandarisasi proses perencanaan, pelaksanaan, dan asesmen pembelajaran ISMUBA dan Tahfidz agar efektif dan terukur.

1.3. Memastikan tercapainya target hafalan (Tahfidz) dan pemahaman serta pengamalan (ISMUBA) siswa.

1.4. Meneguhkan peran Guru ISMUBA dan Tahfidz sebagai Uswah Hasanah (Teladan Utama) dalam pembentukan karakter Islami dan bi'ah Islamiyah (lingkungan Islami) di sekolah.

 

2. RUANG LINGKUP

 

SOP ini berlaku untuk seluruh Guru yang mengampu mata pelajaran Al-Islam, Kemuhammadiyahan, Bahasa Arab, Ibadah-Akhlaq, Tarikh Islam (termasuk Guru Kelas yang mengintegrasikannya) dan Guru khusus program Tahfidzul Qur'an di lingkungan SD Muhammadiyah Pencerah Metro.

 

3. DASAR RUJUKAN

3.1. Al-Qur'an dan As-Sunnah Al-Maqbulah.

3.2. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM).

3.3. Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah.

3.4. Pedoman dan Kurikulum ISMUBA dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

3.5. Visi, Misi, dan Tujuan SD Muhammadiyah Pencerah Metro.

3.6. Kalender Akademik dan Struktur Kurikulum Sekolah.

 

4. STANDAR KOMPETENSI DAN SIKAP GURU ISMUBA & TAHFIDZ

Guru ISMUBA & Tahfidz adalah garda terdepan ideologi dan karakter sekolah. Oleh karena itu, wajib memenuhi standar berikut:

 

4.1. Standar Ideologi dan Akidah

Memiliki akidah yang lurus sesuai paham Muhammadiyah (bebas dari TBC: Tahayul, Bid'ah, Churafat).
Memahami dan mengamalkan Manhaj Tarjih Muhammadiyah dalam ibadah dan muamalah.
Memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (NBM) dan aktif dalam kegiatan Persyarikatan.

4.2. Standar Kompetensi (Profesional)

Guru ISMUBA: Menguasai materi Kemuhammadiyahan, Tarikh, Fiqih (sesuai HPT), Akidah-Akhlaq, dan Bahasa Arab.
Guru Tahfidz: Menguasai makharijul huruf, tajwid, dan memiliki hafalan yang mutqin (kuat). Diutamakan memiliki sanad atau riwayat hafalan yang jelas.

4.3. Standar Perilaku dan Keteladanan (Uswah)

Ibadah: Menjadi yang terdepan dalam shalat fardhu (tepat waktu, berjamaah di masjid sekolah) dan menghidupkan shalat sunnah (Dhuha, Rawatib).
Akhlaq: Menunjukkan akhlaqul karimah, tutur kata santun, sabar, dan penyayang.
Penampilan: Berpakaian rapi, sopan, dan syar'i (menutup aurat dengan sempurna) sesuai standar seragam sekolah.
Disiplin: Menjadi contoh dalam kedisiplinan waktu (hadir sebelum siswa, tertib administrasi).
 

5. PROSEDUR KERJA PERENCANAAN PEMBELAJARAN

5.1. Penyusunan Program:

·       Guru ISMUBA & Tahfidz wajib menyusun Rencana Pembelajaran (RPP/Modul Ajar) yang merujuk pada Kurikulum ISMUBA Muhammadiyah dan Kurikulum Nasional.

·       Khusus Tahfidz: Wajib menyusun Peta Target Hafalan (Roadmap) per kelas yang disahkan Kepala Sekolah (misal: Kelas 1-2 Juz 30, Kelas 3-4 Juz 29, dst.).

·       Pembelajaran harus dirancang secara aplikatif (untuk ISMUBA) dan sistematis (untuk Tahfidz).

5.2. Koordinasi Wajib (Rapat ISMUBA/Tahfidz):

·       Guru ISMUBA & Tahfidz wajib mengadakan rapat koordinasi internal minimal 1 (satu) kali per minggu.

·       Agenda: Menyamakan persepsi (terutama materi Fiqih agar tidak membingungkan siswa), evaluasi capaian target mingguan, dan merencanakan program pembiasaan.

5.3. Koordinasi dengan Guru Kelas:

·       Wajib berkoordinasi dengan Guru Kelas (Wali Kelas) untuk:

·       Integrasi nilai-nilai ISMUBA di semua mata pelajaran.

·       Penanganan siswa yang membutuhkan bimbingan khusus terkait akhlaq atau ibadah.

·       Sinkronisasi data Buku Mutaba'ah (kontrol ibadah/hafalan).

 

6. PROSEDUR PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

6.1. Prosedur Umum (Semua Guru ISMUBA & Tahfidz)

Awal Pembelajaran: Hadir 5 menit sebelum bel. Membuka kelas dengan Salam, Basmalah, Doa, dan Muraja'ah (mengulang hafalan sebelumnya) dilanjut dengan Sholat Dhuha.
Metodologi: Wajib menggunakan metode PAIKEM Gembira (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, dan Gembira).
Keteladanan: Guru tidak hanya mengajar, tetapi mencontohkan. (Misal: Saat mengajar shalat, guru mempraktikkan gerakan yang thuma'ninah sesuai HPT).
Penutupan: Menutup kelas dengan review singkat, Hamdalah, dan Doa Kafaratul Majlis.

6.2. Prosedur Khusus Guru Tahfidz

Sistem Talaqqi (Setoran): Guru wajib menyimak setoran siswa satu per satu (atau kelompok kecil) dengan saksama.
Sistem Tashih (Koreksi): Guru wajib langsung mengoreksi kesalahan makhraj atau tajwid siswa saat itu juga. Koreksi dilakukan dengan lembut dan memotivasi.
Sistem Muraja'ah (Pengulangan): Alokasikan minimal 30% dari jam pelajaran Tahfidz untuk mengulang hafalan lama secara klasikal atau berpasangan agar mutqin.
Sistem Ziyadah (Setoran Baru): Memberikan hafalan baru hanya jika hafalan lama sudah lancar dan benar tajwidnya.
Pencatatan: Setiap setoran (lancar/tidak, jumlah ayat) wajib dicatat dalam Buku Mutaba'ah Hafalan Siswa pada hari yang sama.

 

6.3. Prosedur Khusus Guru ISMUBA (Akhlaq, Ibadah, Kemuhammadiyahan)

Ibadah & Fiqih: Pembelajaran wajib berbasis praktik (simulasi wudhu, shalat, tayammum). Rujukan utama adalah Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah.
Akidah & Akhlaq: Pembelajaran berbasis kisah (storytelling), studi kasus, dan pembiasaan. Guru secara aktif memantau dan menegur (dengan cara hikmah) jika ada siswa yang berakhlak kurang baik.
Kemuhammadiyahan & Tarikh: Pembelajaran harus menanamkan nilai-nilai juang, modernisasi, dan semangat Al-Ma'un (seperti K.H. Ahmad Dahlan). Gunakan media visual dan kunjungan (jika memungkinkan) ke AUM (Amal Usaha Muhammadiyah).

 

7. PROSEDUR PEMBINAAN & PENGGERAK BI'AH ISLAMIYAH

Guru ISMUBA & Tahfidz adalah motor penggerak lingkungan Islami.

7.1. Wajib menjadi pembimbing dan Imam Shalat Dhuha serta Shalat Dzuhur berjamaah di sekolah.

7.2. Wajib menjadi role model dalam penggunaan bahasa santun dan sapaan Islami (Assalamualaikum, Afwan, Syukron, dsb.).

7.3. Wajib proaktif dalam kegiatan pembiasaan Islami (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun).

7.4. Melakukan mentoring atau halaqah (kelompok kecil) pembinaan siswa secara berkala di luar jam pelajaran.

7.5. Memberikan Tausiyah (Kultum) singkat setelah Shalat Dzuhur secara terjadwal.

 

8. PROSEDUR ASESMEN DAN PELAPORAN

8.1. Asesmen Tahfidz:

* Penilaian harian: Kelancaran, tajwid, dan makhraj saat setoran.

* Penilaian periodik: Ujian kenaikan hafalan (per surat/per juz) di hadapan penguji (bisa Kepala Sekolah atau Guru Senior).

8.2. Asesmen ISMUBA:

* Kognitif: Tes tertulis (Penilaian Harian, PTS, PAS).

* Afektif (Sikap): Observasi harian terhadap akhlaq dan ibadah siswa (menggunakan Jurnal Sikap).

* Psikomotorik (Praktik): Ujian praktik wudhu, shalat, hafalan hadits/doa.

8.3. Pelaporan:

* Guru mengisi Rapor ISMUBA dan Rapor Tahfidz (atau Buku Mutaba'ah) secara akurat dan tepat waktu.

* Guru melaporkan perkembangan dan kendala program ISMUBA & Tahfidz kepada Kepala Sekolah setiap bulan.

 

9. PENUTUP

SOP ini dibuat untuk ditaati dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab. Guru ISMUBA dan Tahfidz adalah penjaga ruh dan identitas sekolah, maka laksanakan tugas mulia ini sebagai ladang ibadah.

Nasrun Minallah wa Fathun Qarib.