YpbnII0FN1f46YefAvIEUSgpDWrBERS7WLQQkJGW

SOP GURU PENDAMPING KHUSUS (GPK)

SOP Guru Pendamping Khusus - SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro

SOP GPK System

SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro

MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH METRO BARAT

SD MUHAMMADIYAH SANG PENCERAH METRO

School Of Excellence | NPSN: 70033438 | AKREDITASI: A

Jl. Khairbras No. 34 Ganjar Asri - Metro Barat, Kota Metro - Provinsi Lampung

0821-8221-9695 / 0896-9566-1666 admin@sdmusp.sch.id www.sdmu-sangpencerah.info

STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)
GURU PENDAMPING KHUSUS (GPK)

1. TUJUAN

SOP ini disusun sebagai pedoman baku bagi Guru Pendamping Khusus (GPK) dalam menjalankan tugasnya di SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro, dengan tujuan:

  1. Layanan Pendidikan Adil & Berkualitas: Menjamin setiap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) mendapatkan layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas sesuai potensinya di kelas reguler.
  2. Standarisasi Layanan: Menstandarisasi proses pendampingan, pembelajaran, dan asesmen bagi ABK.
  3. Kolaborasi Efektif: Menciptakan sinergi dan kolaborasi yang efektif antara GPK, Guru Kelas (Wali Kelas), Orang Tua, dan Pimpinan Sekolah.
  4. Pengejawantahan Al-Ma'un: Mewujudkan nilai-nilai Islam Berkemajuan dan spirit Al-Ma'un dalam melayani siswa yang membutuhkan perhatian khusus secara ikhlas dan profesional.
2. RUANG LINGKUP

SOP ini mencakup seluruh rangkaian tugas dan tanggung jawab Guru Pendamping Khusus, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pendampingan di kelas, manajemen perilaku, asesmen, hingga pelaporan dan komunikasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro.

3. DASAR RUJUKAN
  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
  • Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dari Kemendikbudristek.
  • Visi, Misi, dan Peraturan Sekolah SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro.
  • Pedoman Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
4. DEFINISI KUNCI
Guru Pendamping Khusus (GPK)

Tenaga pendidik yang ditugaskan secara khusus untuk mendampingi, membimbing, dan memfasilitasi satu atau lebih ABK agar dapat mengikuti KBM di kelas reguler (inklusif).

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Siswa yang memiliki hambatan belajar atau perkembangan (fisik, mental, kognitif, sosial-emosional) sehingga memerlukan layanan pendidikan yang dimodifikasi.

Program Pembelajaran Individual (PPI)

Rencana pembelajaran individual untuk ABK berisi tujuan, materi, metode, media, dan asesmen yang disesuaikan dengan kemampuan siswa.

Diferensiasi Pembelajaran

Modifikasi atau penyesuaian materi, proses, atau produk belajar agar sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa ABK.

5. PROFIL DAN KUALIFIKASI GPK
5.1 Spiritual & Karakter

Muslim/Muslimah yang taat, berakhlak mulia, uswah hasanah, ikhlas, sabar, dan penyayang. Diutamakan kader/simpatisan Muhammadiyah.

5.2 Profesional

Minimal S1 (diutamakan Pendidikan Luar Biasa / Psikologi), memahami konsep pendidikan inklusif, serta menguasai strategi manajemen perilaku.

5.3 Personal

Komunikasi yang empati, proaktif, kreatif, mampu bekerja dalam tim, dan memegang teguh kerahasiaan data pribadi siswa.

6. PROSEDUR KERJA GURU PENDAMPING KHUSUS

*GPK bertanggung jawab langsung kepada Kepala Sekolah melalui koordinasi harian bersama Guru Kelas / Wali Kelas.

A Tahap Perencanaan (Pra-Pembelajaran)
  • Analisis Document PPI: Mempelajari dan memahami dokumen Asesmen Awal serta PPI siswa yang didampingi.
  • Koordinasi Guru Kelas: Melakukan briefing singkat harian/mingguan mengenai RPP, target khusus ABK, dan strategi diferensiasi.
  • Persiapan Media & Worksheet: Proaktif menyiapkan media ajar adaptif (worksheet khusus, kartu gambar, konkret, dll.).
  • Kesiapan Lingkungan Belajar: Memastikan area duduk siswa kondusif dan minim distraksi sebelum KBM dimulai.
B Tahap Pelaksanaan (Selama KBM)
  • Kedatangan & Pembiasaan Ibadah: Hadir 15 menit sebelum siswa datang, mendampingi ikrar, Shalat Dhuha, dan Dzuhur berjamaah.
  • Pendampingan Akademik: Membantu menerjemahkan instruksi guru, menjaga fokus, tanpa mengambil alih tugas siswa.
  • Interaksi Sosial & Emosional: Memfasilitasi komunikasi dengan teman sekelas dan memberikan penguatan positif (*positive reinforcement*).
  • Manajemen Perilaku: Menangani kondisi *tantrum* / *meltdown* secara tenang di kelas, atau mengarahkan ke Ruang Tenang jika terjadi eskalasi.
  • Pendampingan Istirahat: Memantau keamanan fisik, kebiasaan makan/minum, dan interaksi di luar kelas.
C Tahap Evaluasi (Pasca-Pembelajaran)
  • Debriefing Harian: Diskusi 5-10 menit bersama Guru Kelas mengenai ketercapaian target harian dan kondisi siswa.
  • Pengisian Jurnal Harian: Mengisi catatan harian perkembangan akademik, perilaku, sosial-emosional, serta fisik/makan.
  • Pemeriksaan Hasil Kerja: Memeriksa hasil lembar kerja siswa dan berkoordinasi untuk penilaian autentik.
D Komunikasi dan Pelaporan
  • Komunikasi Orang Tua: Mengisi Buku Penghubung harian & menghadiri *Case Conference* berkala minimal 1x per semester.
  • Pelaporan Pimpinan: Penandatanganan rutin Jurnal Harian oleh Wali Kelas & Kepala Sekolah, serta penyusunan Laporan Lanjutan Bulanan.
7. ETIKA DAN KODE PERILAKU GPK
  • Kerahasiaan (Confidentiality): Dilarang keras menyebarkan atau mendiskusikan kondisi khusus/privasi siswa ABK kepada pihak yang tidak berkepentingan.
  • Prinsip Kemandirian (Fading): Mengurangi tingkat bantuan secara bertahap (*prompt fading*) seiring meningkatnya kemampuan mandiri siswa.
  • Kemitraan Profesional: Berfungsi sebagai mitra sejajar Guru Kelas, bersikap proaktif, santun, disiplin, dan menghargai peran masing-masing.
  • Penampilan & Pakaian: Mengenakan seragam resmi sekolah yang rapi, bersih, sopan, dan syar'i.
8. PENUTUP

SOP ini bersifat mengikat bagi seluruh Guru Pendamping Khusus (GPK) di SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro. Hal-hal teknis yang belum tercantum dalam SOP ini akan diatur kemudian berdasarkan rapat koordinasi dan kebijakan Kepala Sekolah.

Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi ikhtiar kita dalam mencerdaskan dan mendampingi anak-anak bangsa dengan penuh keikhlasan.

Nasrun Minallah wa Fathun Qarib.

Mengetahui,

Kepala SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro

Ust. Ilham Azzam Khairurrizqi,M.Pd.,Gr

NBM. 1163 922

Metro, Lampung

Koordinator Inklusi / GPK

Tim Layanan Inklusi

SD Muhammadiyah Sang Pencerah