YpbnII0FN1f46YefAvIEUSgpDWrBERS7WLQQkJGW

PERATURAN TAMBAHAN KEPEGAWAIAN

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PCM Metro Barat

SD MUHAMMADIYAH SANG PENCERAH METRO

SISTEM INFORMASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KEPEGAWAIAN

School Of Excellence NPSN: 70033438 AKREDITASI: A
📍 Jl. Khairbras No.34 Ganjar Asri, Metro Barat, Kota Metro - Lampung | 📞 0821-8221-9695 / 0896-9566-1666
🌐 www.sdmu-sangpencerah.info | ✉️ admin@sdmusp.sch.id

A. Ketentuan Umum & Operasional Kepegawaian

📌 Ketentuan Dasar Pegawai

  • Perjanjian Kerja: Sanggup menyepakati dan menandatangani perjanjian tidak mundur sebelum akhir tahun pelajaran. Mengundurkan diri sepihak wajib mengembalikan 50% gaji yang diterima pada tahun berjalan.
  • Visi & Misi: Sanggup menjalankan visi, misi, dan tujuan Muhammadiyah/Aisyiyah serta SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro.
  • Kepribadian: Berakhlak mengguru; sabar, bijak, ramah, simpatik, serta menjadi teladan di dalam dan luar sekolah.
  • Pengunduran Diri Resmi: Dilakukan akhir tahun pelajaran setelah pembagian rapor/kontrak habis dengan mengajukan surat permohonan 3 bulan sebelumnya.
  • Pengajuan Cuti: Permohonan cuti diajukan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum pelaksanaan.

⏰ Standar Jam Masuk & Piket

  • Petugas Keamanan: Pukul 06.00 WIB.
  • Guru Piket: Selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB (Pagi: Pos Afektif/Gerbang s.d 07.15 WIB; Siang: Penjemputan s.d anak habis mulai 13.00 WIB).
  • Guru Non-Piket: Selambat-lambatnya pukul 07.00 WIB.
  • KBM Berjalan: Mengajar pukul 07.05 - 15.00 WIB. HP wajib disetel silent/getar dan dilarang menerima telepon saat mengajar.

🌅 Prosedur Pembukaan Pagi & Closing

  • Pembukaan (Opening): Guru siap di kelas 3 menit sebelum bel. Mengondisikan siswa berbaris, cek kerapian, bersalaman, memimpin doa & yel-yel "Impianmu Dimulai Dari Sini!", memberi tausiah/nasyid/tilawah, serta senam otak.
  • Penutupan (Closing): Tidak memulangkan anak sebelum bel. Memimpin piket kebersihan kelas, cek barang bawaan, berdoa, serta memastikan pintu/lemari/laci dalam kondisi terkunci aman.

🚸 Standarisasi Pengelolaan Anak Terlambat

KBM dimulai pukul 07.05 WIB. Gerbang ditutup pukul 07.07 WIB. Anak terlambat masuk melalui Pintu Piket Lobi Utama dan wajib dicatat dalam Jurnal Terlambat.

Konsekuensi Edukatif Langsung: Membaca Iqra/Al-Qur'an (1 hal), murojaah hafalan, menulis Istighfar 10x, membaca buku 10 menit, atau Operasi Semut (bersih lingkungan 5 menit).

B. Klasifikasi Pelanggaran dan Sanksi Pegawai

Gunakan kolom pencarian di bawah untuk mencari jenis pelanggaran atau tingkat sanksi secara cepat:

No Jenis Pelanggaran Frekuensi / Tingkat Sanksi / Tindakan
1Keterlambatan hadir di sekolah dalam sebulan> 4 kali (Berulang)SP 1 s.d SP 4 / PHK
2Absen / Alfa tanpa keterangan sah (1 bulan)3 - 6 hari berturutSP 1 s.d SP 4 / PHK
3Izin tidak terencana tanpa menemui Kepala Sekolah3 - 6 kaliSP 1 s.d SP 4 / PHK
4Alfa 7 hari berturut / 10 hari tidak berturut (1 bln) / 12 hari (2 bln)KumulatifDianggap Mengundurkan Diri
5Mengabsenkan / mengisi presensi orang lain1 - 3 kaliSP 2 s.d SP 4 / PHK
6Meninggalkan tugas pekerjaan tanpa izin atasan (1 bulan)5 - 15 kaliSP 1 s.d SP 4
7Menolak kerja yang layak dari atasan untuk lembaga1 - 4 kaliSP 1 s.d SP 4
8Membuat huru-hara / menghasut suasana mengacaukan1 kaliSP 4 / PHK Direct
9Sengaja merusak barang Amal Usaha Muhammadiyah / Sabotase1 kaliSP 4 / PHK Direct
10Berkelahi dengan rekan kerja atau pimpinan lembaga1 kaliSP 4 / PHK Direct
11Berjudi / Minum minuman keras1 kaliSP 4 / PHK Direct
12Merokok di lingkungan kerja/tugas resmi1 - 3 kaliSP 2 s.d SP 4 / PHK
13Melakukan perbuatan asusila1 kaliSP 4 / PHK Direct
14Membawa keluar barang AUM/Sekolah tanpa izin1 - 4 kaliSP 1 s.d SP 4
15Melakukan kesalahan sama setelah diperingatkan2 - 5 kaliSP 1 s.d SP 4
16Kegiatan politik di lingkungan kerja tanpa instruksi PP Muhammadiyah1 - 4 kaliSP 1 s.d SP 4
17Menjadi pengurus atau aktif di Partai Politik1 - 3 kaliSP 2 s.d SP 4
18Membongkar rahasia lembaga1 - 2 kaliSP 3 s.d SP 4 / PHK
19Meminta imbalan kepada relasi atau wali murid1 - 4 kaliSP 1 s.d SP 4
20Mencuri barang milik Amal Usaha Muhammadiyah / Sekolah1 kaliPHK Direct
21Tidak mengikuti Pengajian Rutin yang ditetapkan> 3 kaliSP 1 s.d SP 4
22Tidak mengikuti rapat / kajian persyarikatan tanpa keterangan1 - 4 kaliSP 1 s.d SP 4
23Tidak berseragam lengkap, ID Card, Dasi, dll dalam 1 bulan> 3 kaliSP 1 s.d SP 4
24Tidak membuat RPP / Lesson Plan / Modul Ajar> 3 kaliSP 1 s.d SP 4
25Tidak menjahitkan kain seragam yang sudah diterima>3 bln s.d >1 thnSP 1 s.d SP 4
26Menunda pekerjaan yang layak dari atasan1 - 4 kaliSP 1 s.d SP 4
27Berkhalwat (berpacaran)1 - >3 kaliSP 2 s.d SP 4
28Memanipulasi keuangan / nota / anggaran kegiatan1 - 4 kaliSP 1 s.d SP 4

C. Daftar Tunjangan Sosial & Kesehatan

1. Tunjangan Duka Cita / Kematian

Penerima / SubjekBesar Tunjangan (Rp)Keterangan Tambahan
Guru / Karyawan bersangkutanRp 300.000,-Sesuai masa kerja/asuransi + Dana sukarela
Keluarga Inti (Suami/Istri/Anak)Rp 200.000,-+ Dana sukarela Guru/Karyawan/Siswa
Orang Tua / Mertua GuruRp 150.000,-+ Dana sukarela Guru/Karyawan/Siswa
Adik / Kakak Kandung GuruRp 100.000,--
Kakek / Nenek / Bibi / Ipar GuruRp 100.000,--
Siswa / Orang Tua SiswaRp 100.000,-+ Dana sukarela

2. Tunjangan Kesehatan (Rawat Inap) & Lain-Lain

Kategori TunjanganBesar Tunjangan (Rp)Catatan
Rawat Inap Guru/KaryawanRp 200.000,-Sesuai Asuransi/Masa Kerja
Rawat Inap Keluarga Inti (Suami/Istri/Anak)Rp 150.000,-+ Dana Sukarela
Pernikahan Guru/KaryawanRp 150.000,-+ Dana Sukarela Guru/Siswa
Melahirkan di Rumah SakitRp 250.000,-+ Dana Sukarela Guru/Siswa
Melahirkan tidak di Rumah SakitRp 150.000,-+ Dana Sukarela Guru/Siswa

D. Penghargaan (Reward) Guru & Karyawan

Prestasi / Indikator Bentuk Penghargaan Keterangan
Lomba Guru (Tingkat Kecamatan)Juara 1: 100rb | J2: 75rb | J3: 50rbBonus di luar operasional
Lomba Guru (Tingkat Kota/Kab)Juara 1: 100rb | J2: 75rb | J3: 50rbBonus perorangan
Lomba Guru (Tingkat Sumbagsel)Juara 1: 200rb | J2: 150rb | J3: 100rbAturan kelompok disesuaikan
Lomba Guru (Tingkat Provinsi / Olympicad)Juara 1: 200rb | J2: 150rb | J3: 100rbOlympicad setara Provinsi
Lomba Guru (Tingkat Nasional)Juara 1: 1 Juta | J2: 750rb | J3: 500rbReward Resmi
Membina/Mendampingi Siswa Juara LombaSama dengan skema nominal lomba guruDi luar uang pendampingan
Tahfidz Al-Qur'an 5 JuzPiagam + Kenaikan Golongan Lebih Cepat 2 thnUji hafalan tim kompeten
Tahfidz Al-Qur'an 10 JuzPiagam + Kenaikan Golongan 1 TingkatUji hafalan tim kompeten
Tahfidz Al-Qur'an 30 JuzPiagam + Naik Golongan 3 Tingkat + 2x GajiUji hafalan tim kompeten
Umrah Guru / KaryawanIbadah Umrah Resmi SekolahPenilaian Rapor Mengajar, Kehadiran, Keaktifan Persyarikatan & DUK

E. Jadwal & Aturan Seragam Kepegawaian

HariJenis Seragam Guru & Karyawan
SENINOrange Hitam / Tosca (Guru Putra Berdasi + Songkok Nasional)
SELASABatik FGM
RABUPutih Hitam
KAMISBatik Dikdasmen
JUMATHizbul Wathan (Minggu 1 & 3) | Olahraga Sekolah (Minggu 2 & 4)

Ketentuan Tambahan Seragam:

  • Masa Pembinaan (3 Bulan Pertama): Memakai atasan putih, bawahan hitam (putri jilbab putih) mandiri.
  • Aturan Guru Putri: Jilbab panjang menutup sampai pusar, pakaian longgar (tidak membentuk lekuk tubuh), tidak memakai celana panjang, serta memakai kaos kaki panjang.
  • Jangka Waktu Jahit: Kain seragam yang telah diberikan wajib dijahitkan maksimal 3 bulan. Jika tidak, akan dikenakan SP dan uang jahit hangus. Pembaruan seragam dilaksanakan 3 tahun sekali.

F. Templat Formulir Penegakan Disiplin

Klik tombol Salin Teks untuk mengambil format templat dokumen kepegawaian:

1. Format Surat Pemanggilan Tabayyun / Klarifikasi

SURAT PEMANGGANGAN PEMBINAAN DAN KLARIFIKASI Nomor : [Nomor Surat Resmi] Hal : Panggilan Pembinaan & Tabayyun Kepada Yth. Bapak/Ibu [Nama Lengkap Guru/Pegawai] NBM/NIP: [Nomor Identitas] di Tempat Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Sehubungan dengan kebutuhan evaluasi dan pembinaan kedisiplinan serta untuk melaksanakan proses tabayyun (klarifikasi) sesuai SOP Kepegawaian SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro, kami mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada: Hari/Tanggal : [Hari, Tanggal] Waktu : [Jam] WIB Tempat : Ruang Kepala Sekolah Agenda : Klarifikasi & Pembinaan Terkait [Sebutkan Agenda] Mengingat pentingnya agenda ini, dimohon hadir tepat waktu. Jazakumullah Khairan Katsiran. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Kepala Sekolah, Ilham Azzam Khairurrizqi, M.Pd. NBM. 1163 922

2. Format Berita Acara Pembinaan (BAP)

BERITA ACARA PEMBINAAN DAN KLARIFIKASI (BAP) Nomor: BAP/[Nomor Urut]/[Bulan]/[Tahun] Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal] bulan [Bulan] tahun [Tahun], bertempat di [Lokasi], telah dilaksanakan proses Pembinaan dan Klarifikasi (Tabayyun) terhadap: I. DATA PEGAWAI Nama Lengkap : [Nama Pegawai] NBM/NIP : [Nomor Identitas] Jabatan : [Jabatan Pegawai] II. PIHAK PEMBINA 1. Nama / Jabatan : Ilham Azzam Khairurrizqi, M.Pd. / Kepala Sekolah 2. Nama / Jabatan : [Nama Waka/Pimpinan] / [Jabatan] III. POKOK PERMASALAHAN / DUGAAN PELANGGARAN [Uraikan permasalahan secara faktual dan objektif] IV. HASIL KLARIFIKASI / PENJELASAN PEGAWAI [Catat poin penjelasan dan pembelaan pegawai] V. FAKTA DAN KESIMPULAN [Simpulkan apakah pelanggaran terbukti/tidak] VI. KOMITMEN PERBAIKAN 1. [Komitmen 1] 2. [Komitmen 2] Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Pimpinan 1, Pimpinan 2, Yang Dibina, (...................) (...................) (...................)